Nusatimes.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menghadiri rapat pembahasan terkait Persetujuan Hibah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025, Selasa (20/5/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Daerah, DPRD, serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara menyeluruh proses persetujuan hibah aset milik Pemerintah Daerah kepada pihak-pihak yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan dalam rapat ini menunjukkan dukungan dan peran aktif Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memastikan aspek legalitas dan tata kelola pertanahan dalam setiap proses hibah aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya sinergi antarinstansi guna mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kesepakatan dan masukan dari para peserta rapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan aset yang tepat sasaran. (MY/IH)












