Scroll untuk baca artikel
DaerahKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

ATR/BPN Bone Bolango Laksanakan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

×

ATR/BPN Bone Bolango Laksanakan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu, yang berlokasi di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Jum’at (07/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pihak penyalur dana ganti kerugian, serta para pemilik tanah yang lahannya terdampak pembangunan bendungan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Kantor Pertanahan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur strategis nasional di Provinsi Gorontalo. Pembangunan Bendungan Bulango Ulu sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan ketersediaan air baku, pengendalian banjir, serta mendukung sektor pertanian di wilayah sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang sumber daya air dan pertanahan.(MY)

Apa Komentar Anda?