Scroll untuk baca artikel
DaerahDispora ProvinsiGorontaloOlahraga

Bidang Olahraga Disparekrafpora Gorontalo Lakukan Monev ke KONI

×

Bidang Olahraga Disparekrafpora Gorontalo Lakukan Monev ke KONI

Sebarkan artikel ini

nusatimes.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Dinas Pariwisata, Ekraf, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gorontalo, untuk melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana hibah tahun anggaran 2026 semester satu, di Kantor KONI Provinsi Gorontalo, Selasa (3/3/2026).

Zain Mooduto mewkili Kepala Bidang (Kabid) Keolahraga mengatakan, monev yang dilaksanakan jajaran Disparekrafpora Provinsi Gorontalo, adalah amanat dari Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuannya, adalah untuk monitoring dan evaluasi serta tindaklanjut anggaran hibah 2025 dan program kegiatan 2026 yang diberikan kepada KONI dalam pengunaannya.

“Maka itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Disparekrafpora sebagai pemberi dana hibah berupa uang sudah berkewajiban untuk melakukan monev terhadap penerima dana hibah yaitu KONI Provinsi Gorontalo, untuk semester satu. Begitu juga, nanti pada semester dua Disparekrafpora akan melakukan hal yang sama serta apabila diperlukan sewaktu-waktu. Kemudian laporan pertanggung jawabannya, di akumulasikan pada bulan berikutnya,” ujarnya.

Sekertaris KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala mewakili Ketua umum (Ketum) KONI menyatakan, monev yang dilakukan Disparekrafpora merupakan aturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah. Maka itu, harus dilakukan sebaik- baiknya untuk mengecek apa yang menjadi kebutuahan KONI dan apa yang sudah dilakukan KONI.

“Pertama untuk mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran, kemudian anggaran yang dibutuhkan. Walaupun kenyataannya di lapangan memang anggaran itu jauh yang di harapkan. Tetapi KONI Provinsi Gorontalo, tetap memamfaatkan anggaran yang diberikan dan di sesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi prioritas. Sehingga, adanya monev ini sudah mempridiksi kedepan apa yang dilakukan KONI sesuai aturan yang ada,” ujarnya. (*)

Apa Komentar Anda?