Nusatimes.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Terhadap Komunitas Adat Terpencil yang diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo bertempat di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango pada Rabu 03/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terkait upaya perlindungan, pemberdayaan, serta pemetaan keberadaan komunitas adat terpencil di wilayah Bone Bolango.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango diwakili oleh Muhammad Yusri, S.H., M.H., selaku Pejabat Penata Pertanahan, yang hadir sebagai narasumber. Narasumber dari Kantor Pertanahan tampil bersama perwakilan dari Balai Kawasan Hutan Gorontalo yang turut memaparkan materi mengenai kebijakan kehutanan, pengelolaan kawasan hutan, serta peran lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup komunitas adat.
Peserta kegiatan terdiri dari Camat Bone, seluruh Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Bone. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai aspek perlindungan hukum, mekanisme pemetaan dan pendataan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak komunitas adat terpencil. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami kewenangan masing-masing serta mampu meningkatkan koordinasi dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi komunitas adat di wilayah tersebut.(MY)












