Scroll untuk baca artikel
Politik

Kuasa Hukum Paslon IRIS Rio Potale Sebut MK telah Berikan Keadilan Kepada Prinsipal

×

Kuasa Hukum Paslon IRIS Rio Potale Sebut MK telah Berikan Keadilan Kepada Prinsipal

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membaca putusan pemohon atas nama Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango saat pelaksanaan sidang pembacaan putusan di sidang putusan sengketa pilkada, Rabu (5-2-2025).

Kuasa Hukum tim pemenangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu Rio Potale menyebutkan bahwa putusan MK adalah pertama dan terakhir diperadilan.

“Putusan MK telah memberikan keadilan kepada Prinsipal yakni paslon iris” tegasnya

Lebih lanjut Rio mengajak kepada semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Bone Bolango untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Saatnya rakyat Bersatu untuk mendukung pemerintahan” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua mahkamah Konstitusi membacakan putusan pemohon Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo Hakim MK yang membacakan hasil putusan.

Apa Komentar Anda?