BONE BOLANGO – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang (Konstatering Rapport) pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan pemeriksaan tersebut berfokus di dua lokasi, yakni Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, serta Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah.
Pemeriksaan lapang ini merupakan tahapan krusial dalam pelayanan pertanahan untuk mencocokkan data yuridis yang diajukan pemohon dengan kondisi fisik tanah di lapangan, meliputi titik letak, luas, dan batas-batas bidang tanah.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A turut melibatkan para pemohon, pemilik tanah yang berbatasan langsung, serta aparat pemerintah desa setempat. Pelibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kesepakatan batas tanah guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui langkah ketelitian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus menyajikan data pertanahan yang valid, transparan, dan berintegritas demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.












