Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontaloKantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

×

Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Desa Owata dan Desa Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo (14/08/2025).

Acara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan peraturan pelaksanaannya.

Dalam kegiatan ini, para pemilik tanah yang telah menyepakati besaran ganti kerugian menerima pembayaran secara langsung. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembangunan Bendungan Bulango Ulu berjalan lancar, sekaligus memberikan kepastian hukum dan penghargaan yang layak atas hak masyarakat yang tanahnya digunakan untuk proyek strategis nasional ini. (MY)

Apa Komentar Anda?