Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang berlokasi di Desa Owata dan Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Jum’at, (3/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai dengan Undang-Undang beserta peraturan pelaksananya. Proses dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat yang tanahnya digunakan dalam pembangunan strategis tersebut.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada instansi yang memerlukan tanah, disertai pembayaran ganti kerugian yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dan kesepakatan. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada para pemilik tanah yang berhak, baik melalui transfer maupun mekanisme lain yang sah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Bulango Ulu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Gorontalo. Beliau juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Masyarakat pemilik tanah yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan serta kepastian pembayaran yang diberikan. Mereka berharap agar pembangunan bendungan segera terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus mengawal proses administrasi pengadaan tanah hingga tuntas serta memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (MY)