Nusatiem.id (Bone Bolango) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam rangka meningkatkan akurasi data pertanahan serta mendukung transparansi nilai tanah di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder yang berasal dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, termasuk perwakilan dari dinas teknis, aparat kecamatan, serta instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa Zona Nilai Tanah merupakan instrumen penting dalam mendukung kebijakan pertanahan, khususnya dalam penentuan nilai ekonomi tanah yang objektif dan berkeadilan. Selain itu, data ZNT juga berperan dalam mendukung pelayanan publik seperti perhitungan pajak, perencanaan pembangunan, serta investasi daerah.
“Pelaksanaan Zona Nilai Tanah membutuhkan sinergi lintas sektor agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi dengan seluruh stakeholder menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait metode pengumpulan data, validasi informasi, serta strategi pelaksanaan di lapangan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi ZNT di wilayah masing-masing.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Zona Nilai Tanah sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Zona Nilai Tanah di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan secara efektif, akurat, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah.(MY)












