Scroll untuk baca artikel
Headline

Aktivitas Crusher CV Mining Consultant Ancam Gardu Induk PLN Botupingge, BAPERA Minta Pemprov Gorontalo Tutup Perusahaan

×

Aktivitas Crusher CV Mining Consultant Ancam Gardu Induk PLN Botupingge, BAPERA Minta Pemprov Gorontalo Tutup Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) – Aktivitas crusher milik CV Mining Consultant yang beroperasi di Desa Bulontala, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, dinilai mengancam keberadaan Gardu Induk Botupingge sebagai fasilitas vital penyalur listrik di Provinsi Gorontalo.

Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Bone Bolango mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menutup operasional perusahaan tersebut karena berada sangat dekat dengan objek vital kelistrikan.

Ketua BAPERA Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, menegaskan bahwa Gardu Induk Botupingge termasuk Objek Vital Nasional yang wajib dilindungi dari aktivitas berisiko tinggi seperti operasional crusher.

Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, khususnya Pasal 4, yang mengamanatkan pengamanan objek vital dari segala bentuk ancaman dan gangguan.

Selain itu, BAPERA juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 44 ayat (2), yang mewajibkan setiap kegiatan usaha di sekitar instalasi tenaga listrik untuk menjaga keselamatan dan tidak membahayakan instalasi tersebut.

Dari aspek lingkungan, aktivitas crusher wajib memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 36 ayat (1), termasuk pengaturan zona aman terhadap fasilitas strategis negara.

BAPERA meminta Pemprov Gorontalo segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menutup operasional CV Mining Consultant apabila terbukti melanggar ketentuan pengamanan objek vital, ketenagalistrikan, dan lingkungan hidup.

Apa Komentar Anda?