Scroll untuk baca artikel
Headline

Diskon Transportasi Nasional Berlaku Jelang Libur Idulfitri 2026

×

Diskon Transportasi Nasional Berlaku Jelang Libur Idulfitri 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan diskon tarif transportasi untuk berbagai moda menjelang libur Idulfitri 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Stimulus I–2026 yang bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta menjaga daya beli.

Kebijakan tersebut diluncurkan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Peluncuran dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon transportasi diberikan pada moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan angkutan udara domestik kelas ekonomi.

“Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif transportasi untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pergerakan selama periode mudik dan balik Idulfitri 2026,” ujar Airlangga.

Untuk kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang. Angkutan laut mendapatkan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang.

Sementara itu, angkutan penyeberangan memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang berlaku pada 12 hingga 31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Pada sektor penerbangan, pemerintah memberikan diskon 17–18 persen untuk angkutan udara domestik kelas ekonomi yang berlaku pada 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.

Airlangga menegaskan, kebijakan diskon transportasi ini diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi dan mengurai kepadatan arus mudik. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta operator transportasi agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Apa Komentar Anda?