nusatimes.id – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Kebijakan Asdep SPOM di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI).
Acara diikuti oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo beserta unsur pelatih. Sosialisasi berfokus pada penguatan ekosistem pembinaan olahraga melalui kebijakan Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahragawan Muda (Asdep SPOM), termasuk pengembangan SPOBDA, PPLP, KKO, SKO, serta sentra pembinaan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadispora menekankan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah agar pembibitan atlet sejak usia dini berjalan berjenjang dan berkesinambungan menuju prestasi nasional.
“Apalagi saat ini Provinsi Gorontalo telah menetapkan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Desain Olahraga Daerah (DOD), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan SK Gubernur terkait peta jalan DOD,” ujar Danial.
Tim Kemenpora RI kemudian memaparkan garis besar kebijakan, mekanisme pembinaan, serta strategi monitoring–evaluasi untuk memastikan mutu program di daerah. Adapun isu strategis yang dibahas pada sesi diskusi yangdisoroti peserta yakni sejumlah isu strategis antara lain, ketersediaan sarana dan prasarana olahraga, penguatan kualitas SDM pelatih, pola rekrutmen dan seleksi atlet berbakat, dan dukungan pendanaan yang efektif dan berkelanjutan.
“Dan adapun komitmen bersama yang lahir dari pertemuan yang dihadiri kadispora Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo yakni menyelaraskan rencana kerja provinsi dan kabupaten/kota dalam pembinaan atlet berbakat, memetakan kebutuhan pelatih, fasilitas, dan sentra pembinaan per wilayah, dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) implementasi kebijakan Asdep SPOM di Gorontalo,” jelas Danial.
Kegiatan sosialisasipun ditutup dengan ajakan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar pembinaan olahraga di Gorontalo semakin terarah dan berdampak nyata pada peningkatan prestasi atlet daerah. (*)












