Scroll untuk baca artikel
DPRD Kab. Gorontalo Utara

Kemendikbudristek Respon Positif Usul Komisi III DPRD Gorut, TPG dan Tamsil Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi

×

Kemendikbudristek Respon Positif Usul Komisi III DPRD Gorut, TPG dan Tamsil Guru Ditransfer ke Rekening Pribadi

Sebarkan artikel ini
Personil Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara saat beraudiensi dengan pejabat dari Biro Perencanaan dalam kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), Jumat (17/1). (Foto : istimewa)

Nusatimes.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) merespon positif usul Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru langsung ditransfer ke rekening pribadi guru.

Hal ini terungkap saat jajaran personil Komisi III DPRD Kabupaten Gorut berkunjung ke Kantor Kemendikbudristek RI di Jakarta, Jumat (17/1).

Taufik, salah seorang pejabat di Biro Perencanaan Kemendikbudristek menyambut baik usulan Komisi III DPRD Kabupaten Gorut.

Ia menyatakan akan mengkoordinasikan usulan tersebut ke pejabat lainnya di lingkungan Kemendikbudristek guna mendapat pertimbangan untuk menjadi kebijakan kementerian.

Usulan tersebut sebagaimana disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorut, Windra Lagarusu.

“Kami berharap Kemendikbudristek RI dapat membuat kebijakan baru soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru agar langsung ditransfer ke rekening guru,” ujar Windra.

Menurut Aleg Dapil Anggrek – Monano itu, kebijakan ini dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan memperpendek rantai birokrasi.

“Kebijakan ini sangat efektif untuk memastikan hak-hak guru diterima tepat waktu dan utuh,” kata Windra.

Seperti diketahui, selama ini pembayaran TPG dan Tamsil Guru masih mampir di kas daerah.

Kunjungan jajaran personil Komisi III ke Kemendikbudristek RI dipimpin Ketua Komisi Dheninda Chaerunnisa, Wakil Ketua Komisi Migdad Abdullah dan anggota komisi Windra Lagarusu, Mikdad Yeser, Rina Polapa, dan Wiwin Pajiu.

Apa Komentar Anda?