Nusatimes.id- Pasca Mahkamah Agung (MA) memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti mendapatkan sorotan dari politisi Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
Dirinya menyarankan Mahkamah Agung membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Hal itu guna memeriksa para hakim yang telah memutus bebas terdakwa.
“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, maka Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir saat ditemui Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).
Anggota DPR RI Komisi III tersebut menilai dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik. Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya.