Nusatimes.id- Belakangan ini fenomena Fenomena “No Viral, No Justice” sering digunakan oleh netizen untuk mengungkap sebuah keadilan, Hal tersebut mendapat respon dari Anggota DPR RI Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa
Hal tersebut diungkapkan Adde Rosi Khoerunnisa usai menghadiri Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024)
“Semua warga negara sama di mata hukum. Prinsip tersebut diingatkannya wajib menjadi hal yang diyakini bersama oleh seluruh aparat hukum yang ada di Republik Indonesia”Ungkapnya
“Oleh karena itu kami berharap dengan banyaknya kejadian-kejadian yang akhirnya di-follow up, tapi harus viral dulu, ya kami berharap ini suatu teguran juga bagi seluruh aparat keamanan khususnya polisi agar semua hal-hal yang berkaitan pelanggaran hukum harusnya segera dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, bahkan di-follow up lebih lanjut lagi,” tegas Adde Rosi.
Sehingga, harap Politisi Fraksi Partai Golkar ini, jangan sampai terjadi lagi kasus-kasus yang harus menunggu viral terlebih dulu dan lantas barulah kemudian diselidiki lebih lanjut. Salah satu contohnya, kasus terbesar seperti kasus Vina yang harus menunggu bertahun-tahun kemudian diviralkan karena telah muncul filmnya.
Adapun mengenai tingginya keinginan masyarakat untuk mengetahui segala sesuatu hal melalui media sosial, termasuk mem-viralkan, Adde Rosi menilai hal tersebut sah-sah saja dan merupakan sesuatu hal yang positif sepanjang informasi yang didapatkan dan disampaikan juga seimbang sesuai dengan kenyataan yang ada.
“Semakin cepat responsif semuanya. Tentu jelas pelayanan hukum terhadap masyarakat, selain berkeadilan, harus cepat, responsif, dan murah. Itu dia,” pungkas Legislator Dapil Banten I tersebut.
Sebelumnya, fenomena “No Viral, No Justice” juga disinggung Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin jalannya Sidang Bersama DPR-DPD RI. Pada awalnya, Puan mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini semakin membutuhkan kehadiran negara.
Jika negara tidak hadir, kata dia, rakyat akan mencoba berbagai cara untuk mencari keadilan. “Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial “No Viral, No Justice,” tutur Puan.