Nusatimes.id – Dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melaksanakan koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Pertemuan ini berlangsung sebagai bentuk sinergi antara dua lembaga dalam rangka mendukung legalitas aset-aset keagamaan di wilayah Kabupaten Bone Bolango pada Kamis, (19/06/2025).
Kegiatan koordinasi tersebut membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang perlu ditempuh guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, termasuk penyelarasan data, verifikasi dokumen, dan pendampingan terhadap nadzir wakaf. Kedua pihak sepakat bahwa percepatan ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk kepentingan umat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses sertifikasi, sejalan dengan arahan nasional terkait reforma agraria dan percepatan legalisasi tanah wakaf. Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program tersebut.
Diharapkan melalui koordinasi ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sarana keagamaan dan sosial di daerah. (MY)












