Nusatimes.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama Pemerintah Daerah melaksanakan pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Desa Owata dan Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu pada Kamis, (02/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, tim pelaksana pengadaan tanah, serta para pemilik bidang tanah terdampak. Proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan menyerahkan bukti pelepasan hak dan pembayaran kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Bone Bolango menegaskan bahwa langkah ini memberi kepastian hukum bagi pemilik tanah sekaligus memperlancar pembangunan bendungan yang strategis untuk ketahanan air, irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku di wilayah Gorontalo. (MY)












