Scroll untuk baca artikel
DaerahPemda Bone Bolango

Pemda Bone Bolango Tetapkan Zakat Fitrah Rp.42rb Perjiwa

×

Pemda Bone Bolango Tetapkan Zakat Fitrah Rp.42rb Perjiwa

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menetapkan zakat fitrah bulan suci ramadhan 1446 Hijriah di Kabupaten Bone Bolango sebesar RP.42 Ribu per jiwa.

Hal ini ditetapkan melalui rapat penentuan zakat fitrah yang dilaksanakan pada Rabu, (12/3/2025) di kantor Bupati Bone Bolango.

Diskusi sempat alot antara Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, pemerintah daerah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tokoh ulama, dinas perindustrian dan perdagangan, dewan adat, camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Peserta rapat cukup hati-hati dalam penentuan zakat fitrah, agar ketentuan yang disepakati benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Faisal Hasyim Pakaya ketua Baznas Kabupaten Bone Bolango mengatakan bahwa besaran RP.42 Ribu per jiwa diputuskan dengan menyesuaikan harga 2.5 Kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

“RP. 42 Ribu itu adalah berdasarkan ketentuan syariah dan juga peraturan menteri agama Nomor 52 tahun 2014 bahwa besaran zakat fitrah adalah sebesar 2.5 kilogram atau 3,5 liter,” jelas Faisal.

Hasil penetapan ini kemudian sudah bisa dilaksanakan setelah surat edaran resmi dari pemerintah kabupaten Bone Bolango dikeluarkan.

Apa Komentar Anda?