Nusatimes.id (Bone Bolango) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menunjukkan dukungannya terhadap pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Dukungan tersebut diwujudkan melalui hibah lahan seluas 4.000 meter persegi yang berada di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa.
Kepastian hibah lahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dilakukan oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile, didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho.
Bupati Ismet Mile menyambut baik program pembangunan rusun yang merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung RI tersebut. Menurutnya, keberadaan rusun tidak hanya mendukung kebutuhan internal Kejari Bone Bolango, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Hari ini merupakan hari yang sungguh membahagiakan bagi saya dan kita semua karena Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Ini akan semakin memperindah kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Ismet.
Ia mengatakan, hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar pembangunan rusun dapat berjalan sesuai kebutuhan. Selain penyediaan lahan, Pemkab Bone Bolango juga menyiapkan langkah pengembangan kawasan di sekitar kompleks Kejari.
Salah satunya melalui rencana pelebaran akses jalan menuju kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang dinilai masih terbatas. Pemerintah daerah juga berencana membuka jalan tembus untuk memperlancar akses menuju kawasan tersebut.
Ismet menegaskan, apabila dalam proses pembangunan nantinya masih dibutuhkan tambahan lahan, pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasinya sepanjang memungkinkan.
“Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menjelaskan, pembangunan rumah susun tersebut merupakan program Kejaksaan Agung RI. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena keterbatasan lahan yang dimiliki Kejari Bone Bolango.
Menurut Feddy, lahan yang tersedia sebelumnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rusun. Di lokasi tersebut juga terdapat lapangan voli yang masih aktif digunakan pegawai sebagai fasilitas olahraga, sehingga tidak memungkinkan untuk dibongkar.
“Kami menyadari tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui permohonan hibah tanah agar pembangunan rumah susun ini dapat terlaksana sesuai kebutuhan,” kata Feddy.
Ia berharap keberadaan rusun nantinya dapat menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi pegawai Kejari Bone Bolango. Dengan fasilitas tersebut, para pegawai diharapkan tidak lagi bergantung pada rumah kos dan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
Feddy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bone Bolango beserta jajaran atas dukungan terhadap pembangunan rusun tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuan kami berada di Bone Bolango bukan hanya menjalankan tugas penuntutan, tetapi juga ikut membangun daerah ini melalui kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.












