Nusatimes.id – Satuan Narkoba Polres Bone Bolango berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba asal Kota Gorontalo inisial MAP (58).
Pelaku MAP diamankan polisi bersama dengan barang bukti berupa 25 paket sabu dari Sulawesi Tengah yang siap edar di Gorontalo.
Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli melalui Kasat Narkoba Iptu Dimas Wijaksono Wijaya menjelaskan, kasus tersebut bermula dari warga melaporkan ada salah satu mobil yang diduga membawa paket narkoba.
Dalam laporannya, mobil tersebut berasal dari Prov Sulawesi Tengah dan dicegat di Jalan Gorr( Gorontalo Outer Ring Road) di Kecamatan Tapa.
Iptu Dimas menjelaskan, usai menerima informasi tersebut, pihaknya melakukan metode Controlled delivery dan berhasil menemukan tersangka di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo tepatnya kompleks Rumah Sakit Aloe Saboe.
“Setelah dilakukan penggeledahan, telah ditemukan sebanyak 24 paket plastik berukuran kecil dan satu berukuran sedang,” kata Iptu Dimas dalam konferensi pers, Jumat (31/05/2024).
lanjut Dimas, untuk mengelabui Polisi, paket tersebut berada dalam kotak berisi batu berukuran sedang dan kaus kaki yang ternyata di dalamnya berisi 25 paket sabu.
“Awalnya kita telah mengamankan dua orang, namun satunya hanya mengantarkan paket dan tidak tahu apa-apa soal sabu tersebut,” terang Dimas.
Saat dilakukan penelitian, narkoba jenis sabu memiliki berat 1,4 gram, jika dijual bisa mencapai Rp150 ribu-Rp200 ribu per paket.
“Pelaku tersebut merupakan pengguna sekaligus juga sebagai penjual. Dan saat ini tersangka MAP dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.***