Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Bupati Bone Bolango terpilih, Ismet Mile, akhirnya resmi melaporkan seorang warga di Kabupaten Bone Bolango berinisial JU ke Polres Bone Bolango atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial.
Hal tersebut berdasarkan Laporan Aduan Nomor: Lp. Aduan/192/XII/ 2024/SPKT/RES-BONBOL, Tanggal 09 Desember 2024.
Pengacara Ismet Mile, Rio Potale, SH dalam keterangannya kepada media ini mengungkapkan bahwa laporan ini dilayangkan ke pihak kepolisian karena adanya sebuah postingan yang disebarkan ke khalayak publik di media sosial Facebook dengan nama akun Joice Uloli Joe yang diduga milik terlapor.
Dalam postingan tersebut JU dinilai telah memuat kata-kata yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile atau suatu perkataan yang diduga telah memfitnah.
Adapun kata-kata dalam postingan tersebut yakni:
“WAHAI PEMIMPIN YANG DZOLIM APA ANDA LUPA DENGAN PERBUATAN ANDA SATU KELUARGA SUDAH MERUGIKAN DAERAH KAMI BONE BOLANGO ???? ATAU ANDA SOK LUPA’ CELAKALAH ANDA DAN TIM KERJA ANDA INGIN MEMIMPIN DAERAH KAMI BONE BOLANGO !!!! ANDA PENGHIANAT DAN PENGRUSAK DAERAH KAMI, Kami Masyarakat Bone Bolango BERSUMPAH UNTUK MENOLAK ISMET MILE jadi BUPATI BONE BOLANGO !!!”.
“Wahal ISMET MILE SAYA TANTANG. ANDA !!! SAYA hanya orang kecil nggak punya apa2 tapi saya cukup punya nyali untuk hadapin anda ATAS NAMA MASYARAKAT PEMILIH MERLAN ULOLI.!!!”.
“ISMET MILE silahkan dilantik dirumah tiang”.
“Baru risman T wakilnya lantik di pasar limboto jo, karena disini bone bolango bukan kabupaten Gorontalo”.
“Dengan adanya postingan tersebut Pak Ismet Mile merasa keberatan sehingga melaporkan JU ke Polres Bone Bolango,” ungkap Rio.