Scroll untuk baca artikel
Pemda Bone Bolango

Penuhi Syarat Usulan, Pembangunan Akses Jalan Pinogu Dirancang Bertahap Lewat Skema IJD

×

Penuhi Syarat Usulan, Pembangunan Akses Jalan Pinogu Dirancang Bertahap Lewat Skema IJD

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Rencana pembukaan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo merancang pembangunan jalan strategis tersebut secara bertahap memanfaatkan skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) mulai tahun 2028.

Kepastian ini diperoleh usai Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Tim Percepatan Pembangunan Pinogu (TP3) menggelar pertemuan dengan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPJN Gorontalo, Jemi Dunda, pada Selasa (11/8/2026).

Plh Kepala BPJN Gorontalo, Jemi Dunda, menyampaikan bahwa dokumen dan persyaratan teknis yang dibutuhkan sebagai pintu masuk pengusulan kini telah dipenuhi secara berangsur-angsur oleh pemerintah daerah.

“Intinya kami sangat mendukung pembangunan akses menuju Pinogu. Semua persyaratan tadi sudah dirapatkan dan sudah mulai berangsur-angsur dipenuhi,” ungkap Jemi.

Jemi menjelaskan, pengusulan proyek ini dirancang lewat skema IJD dengan pengerjaan bertahap mengingat keterbatasan fiskal dan besarnya alokasi anggaran yang dibutuhkan. Dalam skema tersebut, batas maksimal anggaran per kegiatan adalah sebesar Rp50 miliar, dengan total usulan per kabupaten/kota mencapai Rp100 miliar.

Dengan skema ini, pengerjaan jalan dapat dimulai pada tahun 2028 untuk tahap pertama dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya secara berkesinambungan sebagai satu paket program yang utuh.

BPJN Gorontalo berharap seluruh kelengkapan dokumen dapat segera diselesaikan agar usulan resmi dapat langsung didorong ke pemerintah pusat dalam waktu dekat.

Apa Komentar Anda?