NUSATIMES.ID | BONE BOLANGO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone Bolango menekankan pentingnya pelayanan desa berbasis hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Selasa (17/3/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala DPMD Bone Bolango Mohammad Rizki Pateda saat menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kapasitas HAM yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, pelayanan publik di tingkat desa harus menjamin pemenuhan hak masyarakat tanpa diskriminasi.
“Pelayanan desa harus berbasis pada pemenuhan hak masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik hanya karena alasan suka atau tidak suka,” tegas Rizki Pateda.
Ia menilai, pelayanan yang tidak adil dapat menjadi indikator pelanggaran hak dasar warga dalam memperoleh layanan publik.
Selain itu, Rizki juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan kebebasan serta tetap menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo Sarton Dali yang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman HAM sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang harmonis.












