Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, didampingi Koordinator Subseksi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, menyerahkan sebanyak 6 bidang sertipikat wakaf kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Gorontalo pada Senin, (29/09/25).
Sertipikat diterima langsung oleh perwakilan BWI Provinsi Gorontalo, Bapak Haji Marton, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja cepat jajaran Kantor Pertanahan Bone Bolango dalam proses penerbitan sertipikat wakaf.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN Bone Bolango yang telah membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Sertipikat ini akan menjadi dasar kepastian hukum bagi pengelolaan tanah wakaf di Gorontalo,” ujar Haji Marton.
Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah wakaf yang telah bersertipikat. “Kami berharap sertipikat ini dijaga dengan baik, demikian pula tanah dan patoknya agar tetap terpelihara sehingga terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan umat. (MY)












