Nusatimes.id – Langkah pasangan suami istri (Pasutri) yang memperjuangkan hak digital warga. Di tengah derasnya arus digitalisasi, sepasang suami istri memilih jalan yang tak biasa. Bukan sekadar mengeluh di media sosial atau pasrah pada kebijakan penyedia layanan, mereka melangkah lebih jauh: mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Yang mereka persoalkan bukan hal sepele—melainkan praktik penghangusan sisa kuota internet yang selama ini dianggap lumrah, namun dirasakan kian memberatkan.
Langkah pasutri ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi. Bagi Okta, keberanian menempuh jalur konstitusional mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat di era digital, sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk lebih hadir melindungi hak konsumen.
“Internet hari ini bukan lagi kebutuhan tambahan. Ia sudah menjadi urat nadi aktivitas masyarakat—untuk bekerja, berusaha, belajar, hingga mengakses layanan publik,” ujar Okta kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (14/1/2025). Karena itu, ketika hak atas layanan tersebut dirasa tidak adil, menurutnya, masyarakat berhak memperjuangkannya melalui mekanisme konstitusi.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut, lanjut Okta, bukan sekadar soal kuota yang hangus. Ia mencerminkan relasi kuasa antara konsumen dan penyedia layanan di tengah transformasi digital yang belum sepenuhnya diimbangi regulasi berkeadilan. “Saya mendukung penuh upaya masyarakat yang memperjuangkan keadilan melalui MK. Ini adalah hak konstitusional warga negara,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi komunikasi dan digital, Okta mengakui isu ini bukan hal baru baginya. Selama ini, ia kerap menyuarakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik kuota internet hangus. Pasalnya, kuota tersebut dibeli dengan uang masyarakat dan semestinya tidak bisa dihapus begitu saja tanpa kejelasan mekanisme serta perlindungan hukum.
“Apa yang diperjuangkan masyarakat hari ini sejalan dengan apa yang saya suarakan di DPR. Harus ada keadilan bagi konsumen. Kuota internet itu hak rakyat,” kata Politisi Fraksi PAN ini.





