Nusatimes.id, Bone Bolango – Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan kali ini berlangsung di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila yang diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango pada Kamis, (02/10/2o25).
Program PTSL merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat Desa Tunggulo dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk akses permodalan, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta jaminan dalam berusaha.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyampaikan bahwa sertipikat tanah ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga merupakan wujud kepastian hukum yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dengan baik sertipikat yang sudah diterima serta memastikan batas-batas tanah tetap terawat dan tidak bergeser untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Masyarakat Desa Tunggulo menyambut gembira kegiatan ini. Beberapa penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena telah memberikan perhatian besar terhadap kepemilikan tanah masyarakat pedesaan melalui program PTSL.
Dengan terlaksananya penyerahan sertipikat PTSL di Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango berharap dapat terus memperluas jangkauan layanan pertanahan, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program strategis nasional ini. (MY)












