Scroll untuk baca artikel
HeadlineKriminal

Polsek Kota Barat Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop Senilai Rp 50 Juta

×

Polsek Kota Barat Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Ponsel dan Laptop Senilai Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencurian berinisial PAH (28) berhasil diamankan Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo. (Foto : Humas)

Nusatimes.id – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang wanita berinisial PAH (28), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, atas dugaan pencurian dua unit ponsel dan sebuah laptop milik VUPL.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian tersebut pada 4 Oktober 2024.

“Setelah menerima laporan pencurian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP,” ujar AKP Pomil.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi – saksi, penyelidikan mengarah pada PAH, yang diketahui merupakan teman korban. PAH berhasil diamankan pada 5 Oktober 2024.

“Setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku bahwa dirinya sudah berniat mencuri barang-barang tersebut untuk digadaikan guna membayar utang,” kata AKP Pomil.

Saat diinterogasi, PAH mengaku mencuri dua unit ponsel dan satu unit laptop ketika korban sedang tertidur.

Dua ponsel tersebut berada di atas kasur di samping kepala korban, sedangkan laptop berada di meja ruang tamu.

Setelah berhasil, mengambil barang-barang tersebut, PAH bahkan membuat skenario untuk mengelabui korban dengan cara membuka pintu dapur dan menyusun bangku di samping rumah seolah – olah ada orang lain yang masuk.

“Saat ini PAH beserta barang bukti berupa iPhone 13 Pro Max, iPhone 15 Pro Max dan satu unit laptop Asus sudah diamankan di Polsek Kota Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Pomil.

Apa Komentar Anda?