nusatimes.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akhirnya setelah penantian panjang sukses melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Desain Olahraga Daerah (DOD) Gorontalo yang diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembangunan olahraga di Gorontalo.
“DOD ini sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Gorontalo Danial Ibrahim kepada awak media ini, Rabu (6/8/2025).
Penantian akan lahirnya peraturan daerah atau peraturan gubernur yang mengatur akan olahraga akhirnya menjadi kenyataan dibawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan wakil Gubernur Idah Sayidah R. Habibie.
“Dan alhamdulillah, kami menyambut gembira dan penuh rasa syukur atas telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2025 tentang Desain Olahraga Daerah (DOD). Ini adalah tonggak penting dalam pembangunan olahraga di Provinsi Gorontalo yang visioner, terukur, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Dijelaskan Danial, Pergub ini menjadi dasar hukum sekaligus panduan strategis dalam membangun ekosistem olahraga daerah yang terintegrasi, mulai dari pembinaan usia dini, peningkatan prestasi atlet, hingga pengembangan industri olahraga.
“Kami di Dinas Pemuda dan Olahraga akan segera menyusun langkah operasional dan rencana aksi bersama seluruh stakeholder olahraga, termasuk KONI, KORMI, NPC, cabang olahraga, induk organisasi olahraga serta kabupaten/kota agar DOD ini benar-benar menjadi acuan bersama dalam memajukan olahraga di Gorontalo,” jelas Danial.
“Kami percaya, melalui sinergi dan komitmen bersama, Gorontalo bisa menjadi provinsi yang unggul di bidang olahraga, berdaya saing, dan membanggakan Indonesia di kancah nasional maupun internasional,” harapnya. (*)












