Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone BolangoKementerian ATR/BPN

Selesaikan Kasus Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Laksanakan Mediasi

×

Selesaikan Kasus Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Laksanakan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari terus berkomitmen untuk melakukan penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

“Kasus pertanahan sangat berdampak buruk terhadap masyarakat, sehingga perlu sedini mungkin untuk mencegahnya. Namun apabila memang itu ada bagaimana caranya kita dahulukan cara mediasi sebagai win-win solution untuk menyelesaikannya,” kata Mega Putri Sari dalam penyampaiannya saat memediasi kasus pertanahan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Kamis (05/12/2024).

Mediasi ini adalah sebagai tindaklanjut rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan yang diadukan oleh Sdr. Abdul Gafar Sidiki melalui kuasanya H. Supomo Lihawa, S.H.

Terkait pelaksanaan mediasinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo. (MY)

Apa Komentar Anda?