Scroll untuk baca artikel
bone bolangoPemda Bone Bolango

Sinergi Pemkab dan Kejari Bone Bolango Amankan Aset Daerah Rp1,67 Miliar

×

Sinergi Pemkab dan Kejari Bone Bolango Amankan Aset Daerah Rp1,67 Miliar

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terus memperkuat sinergi dalam upaya penertiban dan penyelamatan aset daerah. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyerahan puluhan unit kendaraan dinas hasil permohonan bantuan hukum non-litigasi dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) kepada Kejari Bone Bolango di halaman Kantor Kejari Bone Bolango, Rabu (20/5/2026).

​Dalam penertiban tahap ini, Kejari Bone Bolango berhasil mengamankan serta menyerahkan kembali kendaraan dinas berupa 8 unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua. Total nilai perolehan dari puluhan aset bergerak yang berhasil diselamatkan tersebut mencapai Rp1,67 miliar.

​Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, penertiban ini sangat krusial untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah akibat penggunaan aset oleh pihak yang tidak berhak.

​Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa syukur atas dukungan nyata dari pihak Kejaksaan. Ia mengungkapkan bahwa Kejari Bone Bolango sebelumnya juga telah membantu penyerahan sertifikat aset tanah milik daerah, dan kini dilanjutkan dengan pengembalian kendaraan dinas yang selama ini dimanfaatkan secara tidak sah.

​Ismet menekankan bahwa seluruh barang milik daerah tersebut diadakan menggunakan dana APBD, hibah, maupun bantuan langsung, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tata kelola aset daerah ke depan dapat terus diperbaiki sehingga penyalahgunaan serupa tidak terulang kembali.

Apa Komentar Anda?