Nusatimes.id (BONE BOLANGO, 9 JUNI 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bone Bolango secara resmi mengimbau masyarakat luas untuk segera beralih menggunakan Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el). Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi mendongkrak keamanan dokumen, efisiensi layanan, serta memperkuat kepastian hukum kepemilikan aset warga.
Sertipikat Elektronik merupakan inovasi mutakhir dalam sistem administrasi pertanahan yang memanfaatkan teknologi digital untuk mengelola dan menyimpan data secara terintegrasi. Dengan sistem baru ini, seluruh data pertanahan tersimpan rapi di dalam basis data (database) pusat elektronik milik Kementerian ATR/BPN, sehingga risiko dokumen rusak, hilang, atau dipalsukan oleh mafia tanah dapat ditekan hingga titik nol.
Pihak Kantah Bone Bolango memaparkan sejumlah keunggulan utama dari Sertipikat Elektronik dibandingkan sertipikat analog/kertas, di antaranya:
-
Perlindungan Data Maksimal: Meminimalkan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi dokumen.
-
Kemudahan Akses Pelayanan: Mempercepat proses birokrasi pertanahan karena data sudah terintegrasi secara digital.
-
Efisiensi Pemeliharaan Data: Mempermudah pembaruan informasi jika terjadi proses peralihan hak, pemecahan sertipikat, atau pembaruan data yuridis lainnya.
Bagi masyarakat yang tengah mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali (ajuan baru) maupun yang sedang melakukan pemeliharaan data pertanahan, kini dapat langsung memperoleh Sertipikat Elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan transisi berjalan mulus, Kantah Bone Bolango menyatakan kesiapannya dalam memberikan pendampingan teknis serta sosialisasi berkala kepada warga.
Melalui komitmen pemanfaatan teknologi informasi ini, Kantah Bone Bolango berharap modernisasi layanan pertanahan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan sistem tata kelola administrasi pertanahan yang profesional, aman, transparan, dan berkelanjutan. (NAD)












