Nusatimes.id – DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2024. Selasa (6/8/2024).
Pada kesempatan, Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari siklus tahunan penganggaran.
Perubahan ini disebabkan oleh beberapa asumsi awal yang tidak sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditetapkan.
“Penyusunan kebijakan umum APBD Kota Gorontalo tahun 2024 didasarkan atas berbagai indikator makro ekonomi baik nasional maupun daerah serta berbagai asumsi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari transfer provinsi dan pendapatan lainnya,” ungkap Ismail.
Dirinya juga menyoroti kondisi perekonomian Kota Gorontalo hingga semester I tahun 2024 dapat digambarkan melalui Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah yang juga merupakan penjelasan atas analis statistik perekonomian daerah.
“Gambaran ekonomi daerah yang terdiri atas kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan program menunjukkan kemampuan keuangan untuk membiayai program dan kegiatan hingga akhir tahun 2024,” tambahnya.
Lanjut, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 mencakup pencapaian target ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7%, inflasi 2,1%, tingkat partisipasi angkatan kerja 64%, indeks pembangunan manusia 77,41 dan indeks pembangunan gender 87,59.
Selain itu, Kota Gorontalo juga menerima tambahan dana insentif fiskal sebesar Rp 7.082.399.000 sebagai penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah.
Ismail juga menegaskan pentingnya pembahasan mendalam mengenai perubahan KUA-PPAS agar setiap program yang dilaksanakan berdampak positif bagi masyarakat dan daerah.
“Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.124.796.981.621 pada perubahan ini ditargetkan menjadi Rp 1.127.124.688.922 atau naik 0,21 persen,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muchlis Brekat mengungkapkan bahwa rapat berjalan lancar dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Ini merupakan agenda tahunan dalam kebijakan umum anggaran dan pengelolaan keuangan di semua tingkatkan,” kata Muchlis saat diwawancarai usai rapat.
Ia juga menambahkan bahwa rapat paripurna ini menjadi yang terakhir bagi periode 2019 – 2014.
“Minggu depan tanggal 12 Agustus, kita akan melakukan paripurna pemberhentian anggota DPRD yang purna bakti dan pengangkatan anggota DPRD terpilih 2024 – 2029 di Gedung GPCC Gorontalo,” jelasnya.
Rapat paripurna sebelum – sebelumnya, kata Muchlis, juga telah dilaksanakan dengan agenda pembahasan beberapa Raperda, menunjukkan konsistensi DPRD Kota Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh tata tertib DPRD.