Nusatimes.id – Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango bersama pejabat pengawas dan fungsional mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.(21/08/2025)
Dalam arahannya, Dirjen Sengketa dan Konflik Pertanahan menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum serta penerapan peraturan perundang-undangan secara konsisten. “Kita harus terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Sinergi ini akan menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di Gorontalo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen juga mendorong seluruh jajaran BPN di daerah untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, kehadiran BPN di tengah masyarakat benar-benar dapat menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di bidang pertanahan. (MY)












