Nusatimes.id (Gorontalo) – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan yang memerlukan pendampingan dan dukungan hukum.
Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, terutama di bidang hukum, perdata, dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk meningkatkan sinergi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara efektif, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan kerja sama tersebut hingga ke tingkat satuan kerja. Sinergi antara ATR/BPN dan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan maupun penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Badan Pertanahan Nasional semakin solid dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara tepat, transparan, dan berkeadilan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango mendukung penuh implementasi kerja sama ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.












