Nusatimes.id (GORONTALO) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo pada Rabu (12/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, beserta jajaran rombongan. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan peran dan dukungan lembaga legislatif dalam mengoptimalkan program pemerintah daerah untuk mendorong standar pelayanan publik yang berperspektif HAM.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Sekretariat DPRD Bolsel, Larmin S. Pagalu, yang mendampingi rombongan menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai HAM bagi aparatur daerah.
Larmin menjelaskan, pemahaman mengenai isu-isu HAM perlu dipicu dan diperkuat secara berkelanjutan hingga ke level pemerintahan desa. Langkah ini krusial agar seluruh jajaran pelayanan publik memiliki kesadaran hukum dan penghormatan HAM yang matang.
Menurut Larmin, letak geografis Kabupaten Bolsel yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo membuat mobilitas serta interaksi sosial-ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan berlangsung sangat dinamis dan intensif.
Kondisi wilayah perbatasan tersebut berpotensi memunculkan berbagai dinamika sosial yang berkaitan dengan pemenuhan serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas daerah dan instansi menjadi kebutuhan yang mendesak.
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Bolsel diterima langsung oleh Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali. Dalam kesempatan itu, pihak KemenHAM menyambut positif inisiatif proaktif yang ditunjukkan oleh lembaga DPRD Bolsel.
Sarton Dali memaparkan berbagai fungsi utama KemenHAM serta sejumlah program strategis yang dapat dikolaborasikan. Beberapa di antaranya meliputi program Desa Sadar HAM serta pelatihan penguatan kapasitas HAM bagi aparatur, masyarakat, dan pelaku usaha.
Pihak KemenHAM Gorontalo berharap konsultasi awal ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama konkret antara KemenHAM, Pemerintah Daerah, dan DPRD Bolsel, khususnya dalam membangun program penguatan kapasitas HAM di kawasan perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sinergi berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memastikan bahwa setiap tata kelola pelayanan publik di daerah benar-benar mengedepankan prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
