Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone BolangoKementerian ATR/BPN

Selesaikan Target 100%, Kinerja Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Patut Diapresiasi

×

Selesaikan Target 100%, Kinerja Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (Bone Bolango) –  Kinerja Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melaksanakan fungsinya dengan luar biasa.

Salah satu fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 177 Tahun 2024 tentang Badan Pertanahan Nasional adalah perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penertiban penguasaan dan pemilikan tanah, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang dan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanganan dan pencegahan sengketa dan konflik serta penanganan perkara pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa telah melaksanakan fungsi tersebut dengan baik. Mengapa tidak, hanya dinahkodai pelaksana harian dapat menyelesaikan target kerja yang diberikan telah selesai 100%.

Tentunya kinerja tersebut  dibuktikan pada laporan kinerja yang telah diserahkan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo yang diserahkan langsung oleh Mega Putri Sari sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango didampingi Plh. Kepala Seksi dan Koordinator Subsesksi serta staff pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango kepada Roni Abdullah sebagai perwakilan Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo (06/12/2024).

Target kinerja yang dibebankan dimaksud adalah Kegiatan Pengendalian sebanyak 1 Target dan Kegiatan Penanganan Sengketa dan Perkara masing-masing 2 Target. Mengenai target pengendalian objeknya terdapat di Desa Bube Baru sedangkan sengketa di Desa Toto Selatan dan Duano dan perkara di Desa Owata. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Mega Putri Sari menyampaikan, “Saya sangat apresiasi kinerja Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa karena telah menyelesaikan kinerjanya dengan baik, apalagi ini sudah 100%. Kerja Luar Biasa.”

“Kami telah laksanakan kinerja kami sesuai petunjuk teknis yang diberikan pusat dan berkoordinasi dengan semua pihak supaya segala administrasi pada kegiatan ini sangat baik serta kami buatkan memori kerjanya dalam bentuk laporan sehingga bisa menjadi acuan untuk kinerja-kinerja selanjutnya.” tambah Zulfadlil Azhim. (MY)

Apa Komentar Anda?