Nusatimes.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan bagi Badan Adhoc, yang berlangsung di Fox Hotel Gorontalo. Minggu (30/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sekretariat PPK dan PPS dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, sekretaris KPU, jajaran Kasubbag, serta sekretariat KPU Bone Bolango. Turut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dam Politik (Kesbangpol) Bone Bolango, perwakilan dari Kejaksaan Bone Bolango Polres Bone Bolango, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo, serta staf sekretariat PPK dan PPS se – Kabupaten Bone Bolango.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu menegaskan pentingnya bimbingan teknis ini untuk memastikan transparansi dan akuntansi dalam pengelolaan keuangan badan adhoc.
“Tujuan dari pelaksanaan bimtek keuangan ini adalah untuk memberikan penguatan kapasitas kepada para sekretariat PPK maupun PPS, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc,” jelas Sutenty.
Dirinya juga menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).
Setelah acara dibuka oleh Ketua KPU Bone Bolango, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang disampaikan oleh Pemateri dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal KPU RI serta dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman para peserta dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih baik dan transparan.