Scroll untuk baca artikel
DaerahGorontalo

Pemprov Gorontalo Dorong Desa Luwuo Jadi Desa Kreatif

×

Pemprov Gorontalo Dorong Desa Luwuo Jadi Desa Kreatif

Sebarkan artikel ini

nusatimes.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga mendorong Desa Luwuo, Kabupaten Gorontalo, menjadi Desa Kreatif berbasis potensi ekonomi lokal.

Hal tersebut disampaikan dalam FGD Identifikasi dan Pemetaan Potensi SDM Calon Desa Kreatif di Desa Luwuo, Jumat (14/8/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Gorontalo, Sekretaris Camat Telaga Jaya, Kepala Desa Luwuo, unsur Perguruan Tinggi serta instansi terkait.

Kepala Dinas Parekrafpora Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe mengatakan, pengembangan Desa Kreatif merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi masyarakat melalui potensi dan kreativitas lokal, termasuk pengembangan kerajinan Karawo.

Menurutnya, Desa Luwuo dipersiapkan untuk memenuhi berbagai aspek yang menjadi bagian penting dalam pengembangan Desa Kreatif, terutama aktivitas ekonomi kreatif masyarakat serta ketersediaan ruang kreatif dan galeri untuk menampilkan produk unggulan desa.

“Ketika masyarakat dan pengunjung datang, harus ada produk yang bisa diperkenalkan. Karena itu, aktivitas masyarakat harus terus dikembangkan dan produk serta kerajinan perlu dipersiapkan sejak sekarang, termasuk keberadaan galeri sebagai ruang untuk menampilkan produk kreatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut menjadi penting mengingat Desa Luwuo nantinya akan diarahkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Desa Kreatif dan direncanakan akan diresmikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Karena akan ada proses penilaian dan peresmian dari Kementerian Ekonomi Kreatif, maka berbagai persyaratan harus kita persiapkan, mulai dari aktivitas ekonomi kreatif masyarakat, sumber daya manusia, produk unggulan hingga ruang atau galeri kreatif,” jelas Sultan.

Ia menegaskan, keberhasilan Desa Luwuo sebagai Desa Kreatif membutuhkan kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan masyarakat.

“Pemerintah memberikan arahan dan mendorong, tetapi masyarakat harus memaksimalkan potensi yang ada agar Desa Kreatif ini benar-benar memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)

Apa Komentar Anda?