Scroll untuk baca artikel
Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango

Apresiasi Sinergi, Pemda Bone Bolango Beri Keringanan BPHTB 30% untuk Dukung Program Pertanahan

×

Apresiasi Sinergi, Pemda Bone Bolango Beri Keringanan BPHTB 30% untuk Dukung Program Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango terus membangun harmonisasi dan kerja sama dalam rangka mewujudkan dan kepastian hukum terhadap hak atas tanah milik rakyat.  Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program strategis nasional, Pemda Bone Bolango resmi menerbitkan kebijakan insentif berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2026.

Langkah apresiatif ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 78/KEP/BU.PBB/117/2026, yang menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi lintas instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bentuk Nyata Apresiasi Pemda untuk Akselerasi Layanan

Kebijakan ini lahir dari komitmen bersama untuk saling mendukung. Pemda Bone Bolango mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan, dan sebaliknya, stimulus fiskal ini dirancang untuk mempermudah tugas sertifikasi lahan di lapangan.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diberikan potongan BPHTB sebesar 30% untuk tiga layanan utama:

  • Layanan Sertipikat Umum

  • Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

  • Program Nasional Agraria (PRONA)

Insentif ini berlaku hingga 31 Mei 2026 melalui kanal digital (BSG Channel, ATM, Mobile Banking, dan QRIS) sebagai bagian dari dukungan bersama terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kantor Pertanahan Sambut Hangat Dukungan Pemda

Merespons penghargaan dan kebijakan strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Daerah. Sinergi ini dinilai sebagai contoh ideal bagaimana dua lembaga negara dapat berjalan beriringan untuk menyelesaikan masalah mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Ilkham Mooduto, menegaskan bahwa kolaborasi erat ini adalah kunci utama dalam memberikan kemudahan layanan yang optimal bagi warga.

“Pemberian keringanan BPHTB ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah terhadap percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Bone Bolango. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga kepastian hukum hak atas tanah dapat semakin meningkat,” ujar Ilkham Mooduto.

Melalui momentum saling mengapresiasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjaga ritme kerja sama yang solid, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango. (MY)

Apa Komentar Anda?