Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemda Bone Bolango

Laporan Sekdes Toto Utara Bongkar Skandal Komputer ‘Siluman’ 2025

×

Laporan Sekdes Toto Utara Bongkar Skandal Komputer ‘Siluman’ 2025

Sebarkan artikel ini

BONE BOLANGO – Terbongkarnya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Toto Utara tahun 2025 bermula dari kejelian aparatur di internal desa itu sendiri. Adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Toto Utara yang menjadi saksi kunci sekaligus pembuka jalan terungkapnya skandal pengadaan komputer ‘siluman’ peninggalan pemerintahan kepala desa sebelumnya.

Skandal ini mencuat setelah Sekdes melihat  barang berupa satu unit komputer all-in-one dan satu unit laptop merek Acer yang tiba-tiba muncul di kantor desa pada tahun 2026.

Merasa ada yang janggal karena pengadaan barang tersebut seharusnya sudah tuntas direalisasikan pada tahun anggaran 2025, Sekdes segera melaporkan temuan ini kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman.

Laporan dari sang Sekdes langsung direspons cepat oleh Jusri. Menyadari adanya potensi pelanggaran hukum dan manipulasi administrasi, Pj Kades langsung menginstruksikan agar perangkat elektronik tersebut disegel sementara dan tidak digunakan oleh staf mana pun.

“Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan,” ungkap Jusri usai membuat laporan resmi di Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026).

Langkah Sekdes melaporkan temuan tersebut terbukti tepat. Setelah dilakukan penelusuran dokumen internal, terungkap bahwa tidak hanya soal waktu pengiriman yang janggal, tetapi juga terdapat indikasi penggelembungan dana (mark-up) yang sangat mencolok.

Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) peninggalan kades terdahulu, anggaran yang dikucurkan untuk dua perangkat keras tersebut mencapai Rp25,6 juta. Padahal, berdasarkan estimasi dan pengecekan harga di pasaran yang dilakukan aparat desa saat ini, nilai riil kedua barang tersebut ditaksir hanya sekitar Rp8 juta.

Berbekal informasi awal dari Sekdes dan dokumen pendukung, Pj Kades Jusri Utiarahman akhirnya membawa barang bukti ‘siluman’ tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan penerimaan laporan dan barang titipan tersebut. “Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all-in-one PC dan satu unit laptop merek Acer. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025,” jelas Afrelly.

Sikap transparan Sekdes dalam melaporkan anomali pengadaan barang ini menjadi titik tolak penting bagi aparat penegak hukum. Kini, polisi bersiap memanggil sejumlah saksi terkait guna mengusut tuntas siapa saja pihak di era pemerintahan sebelumnya yang bermain di balik lolosnya anggaran fiktif tersebut.

Apa Komentar Anda?