Scroll untuk baca artikel
HeadlineKriminal

Oknum PNS Sekaligus Konten Kreator Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

×

Oknum PNS Sekaligus Konten Kreator Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan berinisial AKR (31) saat diinterogasi Polsek Kota Tengah.

Nusatimes.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga berprofesi sebagai konten kreator review makanan, berinisial AKR (31) ditangkap oleh personel Polsek Kota Tengah usai melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi di salah satu kos – kosan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Selasa (30/7/2024) pagi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah Sri Maystuti Usman mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Maystuti menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik terhadap korban berinisial ARA (32).

“Pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban, mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung,” ungkap Maystuti.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kota Tengah segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

“Personel kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” tambah Maystuti.

Saat ini, AKR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Tengah. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit setempat.

“Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutup Maystuti.

Apa Komentar Anda?