Nusatimes.id (BONE BOLANGO) – Sikap tegas dan kehati-hatian tingkat tinggi ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman. Menolak kompromi dengan indikasi penyelewengan anggaran pendahulunya, Jusri berinisiatif menyerahkan fasilitas kantor berupa satu unit komputer all-in-one dan satu unit laptop merek Acer ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026).
Langkah proaktif ini diambil Jusri demi menjaga integritas pemerintahan desa yang saat ini dipimpinnya. Ia tak ingin jajarannya terseret dalam persoalan hukum akibat menggunakan fasilitas ‘panas’ atau barang yang diduga cacat secara administratif.
Kejanggalan ini bermula ketika Jusri mendapat laporan dari Sekretaris Desa mengenai kedatangan perangkat elektronik tersebut. Menyadari bahwa pengadaan barang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, ia langsung mencium adanya ketidakberesan. Pasalnya, fisik barang baru dimunculkan secara tiba-tiba pada tahun 2026.
Begitu mengetahui status barang yang ‘bodong’ secara waktu pengadaan, Jusri langsung menginstruksikan stafnya untuk menahan diri. “Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum,” tegas Jusri.
Kecurigaan Jusri semakin menguat setelah melakukan kalkulasi internal terkait nilai barang. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) peninggalan kades sebelumnya mencatat total anggaran untuk kedua perangkat tersebut mencapai Rp25,6 juta. Namun, berdasarkan taksiran harga di pasaran, nilai riil komputer dan laptop tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp8 juta.
Alih-alih mendiamkan temuan penggelembungan dana dan rekayasa pengadaan tersebut, Jusri memilih jalur transparansi. Ia memboyong langsung perangkat elektronik itu ke meja kepolisian sebagai barang bukti sekaligus melaporkan resmi dugaan penyelewengan APBDes 2025.
Tindakan cepat dan transparan Pj Kades Toto Utara ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan adanya penyerahan barang bukti atas inisiatif pelapor.
“Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all-in-one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Barang yang diserahkan kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor,” ujar Afrelly.
Keputusan Jusri Utiarahman untuk ‘membersihkan’ kantornya dari barang bermasalah ini menjadi preseden penting bagi transparansi birokrasi di Desa Toto Utara. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas misteri pengadaan fiktif dan dugaan korupsi yang ditinggalkan oleh pemerintahan desa sebelumnya.









